Kehadiran internet ditengah masyarakat menimbulkan dampak positif dan Negatif, ibarat sebilah pisau, tergantung pemakainnya. Bila digunakan untuk hal-hal yang benar dan bermanfaat akan sangat membantu menyelesaikan pekerjaan, tetapi jika jatuh ditangan orang jahat akan membahayakan orang lain. Hal itu dikatakan oleh Azkar Badri, dalam kegiatan Kampanye Internet Sehat di Purwakarta hari ini (412). “Tergantung pada manusia punya moralitas atau tidak, ibarat sebilah pisau bagaimana kalau ia dipegang oleh seorang dokter bedah dan bagaimana pula kalau benda itu dipegang oleh orang gila. tentu sangat berbeda Dokter bedah pisau itu berfungsi untuk menyelamatkan manusia dari operasi yang dilakukannya. dan orang gila justru sebaliknya akan membunuh manusia lain”katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam internet banyak sekali situs yang memamerkan adegan panas dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh manusia yang tidak layak dilihat oleh umum, yang secara agama. moral dan etika ketimuran terlarang. Secara sadar masalah pornografi ini akan merusak kehidupan generasi muda, terjadinya pergaulan bebas di antara mereka berlainan jenis.
“Kita sering menemukan di hadapan kita atau dalam media massa kasus hubungan suami isteri di luar nikah. Suatu penelitian yang mengagetkan dilakukan LSM Anak pimpinan Inke Maris yang menyatakan bahwa ternyata anak SD umur 9-12 tahun di Jadeotabek 80% sudah mengakses situs porno. Ini memperkuatkan sinyaleman bahwa Indonesia dan Rusia merupakan konsumen situs pornografi terbesar di dunia.Kalau demikian halnya, bagaimana jadinya generasi kita nanti, suatu jawaban yang memprihatinkan.”jelasnya.
Pembobolan Kartu Kredit
Dikatakan pula, pembobolan karttu kredit (Credit Card Fraud) dengan modus mencuri, memalsukan kartu kredit dan bertransaksi melalui internet. Perbuatan ini menimbulkan kerugian pada pemilik kartu, Bank penerbit, Onlineshop dan asuransi penjamin transaksi, begitu juga negara, lantaran barang tersebut tidak dikenakan pajak. Berkaitan dengan hal itu, tahun 2004 VerySign's melaporkan bahwa Indonesia pernah menduduki tempat terhormat dalam kasus penipuan menggunakan kartu kredit yang dikenal dengan “Carding”. Dari aspek total volume bertransaksi Indonesia berada pada ranking pertama setelah Ukraina. Namundari aspek prosentase transaksi, Amerika Serikat menduduki ranking satu.
“Menonjolnya aktivitas cybercreme yang berasal dari Indonesia berdampak negatif yang cukup besar bagi komunitas Teknologi Infprmasi (TI) di Indonesia. Survey Clear Commerce.Com mensinyalir Indonesia merupakan negara kedua terburuk dalam aktivitas Cybercreme di dunia”jelasnya.
Perusakan Situs Internet
Sementara itu kejahatan dalam perusakan situs internet, termasuk kejahatan yang berakibat besar bagi manusia, terutama situs-situs resmi pemerintah atau lembaga yang dipercayai masyarakat. Kita masih ingat, bagaimana detik-detik terakhir orang menunggu perhitungan suara pada Pemilu tahun 2004. Ternyata jumlah suara yang sudah masuk ke situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diacak oleh orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga cukup merepotkan panitia untuk berkerja dua kali dalam hal yang sama.
“Masih banyak lagi kegiatan-kegiatan kejahatan lainnya di internet, misalnya Pengiriman e-mail sampah (Spam), Pengiriman virus, Memata-matai orang (Spyware), pengacawan trafik jaringan dan lainnya”imbuhnya.
Selanjutnya dikatakan, konteks mahasiswa dan internet, tentunya mahasiswa mempunyai peran ganda. Satu sisi bagaimana ia memanfa'atkan secara maksimal internet untuk menambah ilmu pengetahuan, wawasan berfikir dan pengembangan intelektualitas. Di sisi lain ia sebagai generasi terdidik dan menjadi harapan bangsa di masa depan. Tentu ia mempunyai tanggungjawab moral (Moral Obligation) ikut mengkampanyekan atau mencegah agar pemanfa'atan internet tidak disalahgunakan, menjadi kejahatan di dunia maya (Cybercreme). Semoga. (B.tri)
Lebih lanjut dijelaskan, dalam internet banyak sekali situs yang memamerkan adegan panas dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh manusia yang tidak layak dilihat oleh umum, yang secara agama. moral dan etika ketimuran terlarang. Secara sadar masalah pornografi ini akan merusak kehidupan generasi muda, terjadinya pergaulan bebas di antara mereka berlainan jenis.
“Kita sering menemukan di hadapan kita atau dalam media massa kasus hubungan suami isteri di luar nikah. Suatu penelitian yang mengagetkan dilakukan LSM Anak pimpinan Inke Maris yang menyatakan bahwa ternyata anak SD umur 9-12 tahun di Jadeotabek 80% sudah mengakses situs porno. Ini memperkuatkan sinyaleman bahwa Indonesia dan Rusia merupakan konsumen situs pornografi terbesar di dunia.Kalau demikian halnya, bagaimana jadinya generasi kita nanti, suatu jawaban yang memprihatinkan.”jelasnya.
Pembobolan Kartu Kredit
Dikatakan pula, pembobolan karttu kredit (Credit Card Fraud) dengan modus mencuri, memalsukan kartu kredit dan bertransaksi melalui internet. Perbuatan ini menimbulkan kerugian pada pemilik kartu, Bank penerbit, Onlineshop dan asuransi penjamin transaksi, begitu juga negara, lantaran barang tersebut tidak dikenakan pajak. Berkaitan dengan hal itu, tahun 2004 VerySign's melaporkan bahwa Indonesia pernah menduduki tempat terhormat dalam kasus penipuan menggunakan kartu kredit yang dikenal dengan “Carding”. Dari aspek total volume bertransaksi Indonesia berada pada ranking pertama setelah Ukraina. Namundari aspek prosentase transaksi, Amerika Serikat menduduki ranking satu.
“Menonjolnya aktivitas cybercreme yang berasal dari Indonesia berdampak negatif yang cukup besar bagi komunitas Teknologi Infprmasi (TI) di Indonesia. Survey Clear Commerce.Com mensinyalir Indonesia merupakan negara kedua terburuk dalam aktivitas Cybercreme di dunia”jelasnya.
Perusakan Situs Internet
Sementara itu kejahatan dalam perusakan situs internet, termasuk kejahatan yang berakibat besar bagi manusia, terutama situs-situs resmi pemerintah atau lembaga yang dipercayai masyarakat. Kita masih ingat, bagaimana detik-detik terakhir orang menunggu perhitungan suara pada Pemilu tahun 2004. Ternyata jumlah suara yang sudah masuk ke situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diacak oleh orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga cukup merepotkan panitia untuk berkerja dua kali dalam hal yang sama.
“Masih banyak lagi kegiatan-kegiatan kejahatan lainnya di internet, misalnya Pengiriman e-mail sampah (Spam), Pengiriman virus, Memata-matai orang (Spyware), pengacawan trafik jaringan dan lainnya”imbuhnya.
Selanjutnya dikatakan, konteks mahasiswa dan internet, tentunya mahasiswa mempunyai peran ganda. Satu sisi bagaimana ia memanfa'atkan secara maksimal internet untuk menambah ilmu pengetahuan, wawasan berfikir dan pengembangan intelektualitas. Di sisi lain ia sebagai generasi terdidik dan menjadi harapan bangsa di masa depan. Tentu ia mempunyai tanggungjawab moral (Moral Obligation) ikut mengkampanyekan atau mencegah agar pemanfa'atan internet tidak disalahgunakan, menjadi kejahatan di dunia maya (Cybercreme). Semoga. (B.tri)
sumber dari :::
Tidak ada komentar:
Posting Komentar